Proposal Tesis Hukum

Proposal Tesis Hukum

Istilah hukum berasal dari Bahasa Arab : HUK’MUN yang artinya menetapkan. Arti hukum dalam bahasa Arab ini mirip dengan pengertian hukum yang dikembangkan oleh kajian dalam teori hukum, ilmu hukum dan sebagian studi-studi sosial mengenai hukum.

Hukum sendiri menetapkan tingkah laku mana yang dibolehkan, dilarang atau disuruh untuk dilakukan. Hukum juga dinilai sebagai norma yang mengkualifikasi peristiwa atau kenyataan tertentu menjadi peristiwa atau kenyataan yang memiliki akibat hukum.

Pengertian hukum mungkin tidak begitu diketahui oleh sebagian orang meskipun kata ini sering didengar dan diucapkan oleh banyak orangHukum atau ilmu hukum adalah suatu sistem aturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum.

Dalam menyusun proposal tesis hukum,kita harus mengangakat  studi kasus mengenai obyek yang akan kita teliti. Ini merupakan syarat utama dalam melakuan sebuah penelitian . Banyak tema yang bisa diangkat dalam penyusunan proposal tesis hukum, ini tergantung dari obyek yang akan kita kaji apakah yang berhubungan dengan pidana, perdata, ataupun yang berkaitan dengan hukum internasional.

Di bawah ini kami sajikan beberapa contoh judul proposal tesis hukum yang telah diujikan sebelumnya, diataranya :

  1. Pembinaan Napi Anak Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 12/1995.
  2. Perlindungan Anak Terhadap Tindak Kekerasan Dalam Keluarga Menurut Keppres No. 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child 1989 (Konvensi Hak Anak)
  3. Penyidikan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencabulan (Studi di Polresta X)
  4. Peranan Penyidik Dalam Melakukan Penyidikan Terhadap Kejahatan Perkosaan (Studi Kasus di POLRESTA X)
  5. Pelanggaran yang dilakukan Oleh Pengemudi Kendaraan Angkutan Umum dan Upaya Penanggulangannya (Studi Kasus Di Polres X)

Read More Proposal Tesis Hukum

Proposal Tesis Hukum : Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging

Aktifitas illegal logging saat ini berjalan dengan lebih terbuka, transparan dan banyak pihak yang terlibat dan memperoleh keuntungan dari aktifitas pencurian kayu, modus yang biasanya  dilakukan adalah dengan melibatkan banyak pihak dan secara sistematis dan terorganisir. Pada umumnya, mereka yang berperan adalah buruh/penebang, pemodal (cukong), penyedia angkutan dan pengaman usaha (seringkali sebagai pengaman usaha adalah dari kalangan birokrasi, aparat pemerintah, polisi, TNI).

Berdasarkan hasil penelitian FKKPM modus yang digunakan dalam praktek illegal logging adalah pengusaha melakukan penebangan di bekas areal lahan yang dimiliki maupun penebangan diluar jatah tebang (over cutting) dan adakalanya  illegal logging dilakukan melalui kerjasama antara perusahaan pemegang izin HPH dengan para  cukong. Seringkali pemegang izin                                                 Cecep Aminudin , Penegakan Hukum Illegal Logging Permasalahan dan Solusi, Makalah disampaikan dalam Pelatihan Penegakan Hukum Lingkungan di Mataram tahun 2003 meminjamkan perusahaannya untuk mengikuti lelang kayu sitaan kepada pihak cukong yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tersebut.

Dalam hasil temuan lain modus yang biasa dilakukan dalam  illegal logging adalah pengusaha melakukan penebangan di bekas areal lahan yang dimilikinya maupun penebangan diluar  jatah tebang, serta memanipulasi isi dokumen SKSHH ataupun dengan membeli SKSHH untuk melegalkan kayu yang diperoleh dari praktek illegal logging

Untuk mengatasi maraknya tindak pidana illegal Logging  jajaran aparat  penegak hukum (penyidik Polri maupun  penyidik PPns yang lingkup tugasnya  bertanggungjawab terhadap pengurusan hutan, Kejaksaan maupun Hakim) telah  mempergunakan Undang-undang No. 41 tahun 1999 diubah dengan Undangundang No 19 tahun 2004 kedua undang-undang tersebut tentang Kehutanan  sebagai instrumen hukum untuk menanggulanggi tindak pidana  illegal logging,  meskipun secara limitatif undang-undang tersebut tidak menyebutkan adanya  istilah illegal logging.

Read More Proposal Tesis Hukum


Pos ini dipublikasikan di Artikel dan tag . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar